• Home
  • Tentang P2P
    • Peta Lokasi P2P
    • Division
      • Administrative
      • International Political Studies
      • National Political Studies
      • Local Political Studies
    • Structure of Organization
      • Struktur Tim Redaksi Website
      • Struktur Organisasi P2P
    • Visi & Misi
    • History
  • Kolom
    • Kolom 1
      • Tinjauan Buku
      • Politik Lokal
      • Papua
      • Politik Internasional
    • Kolom 2
      • Politik Nasional
      • Perbatasan
      • Politik Sains Kebijakan
  • Kerjasama
  • Kegiatan
    • ICWG LIPI 2018
      • ICWG LIPI 2018
    • Tahun 2013
    • Tahun 2012
    • Tahun 2011
    • Tahun 2010
    • Tahun 2009
    • Tahun 2008
    • Tahun 2007
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Tahun 2014
    • Tahun 2015
    • Tahun 2016
    • Tahun 2017
    • Tahun 2018
    • Tahun 2019
    • Tahun 2020
    • Dialogue Series Maritime
      • National Seminar on Maritime Diplomacy
      • National Seminar on Maritime Border Resource Management
      • National Seminar on Regional Maritime Security
  • Publikasi
  • Galeri
    • Video
    • Foto
  • Download
Sabtu, 16 Januari 2021 16:47:09

Artikel Populer

Potensi Konflik Sosial Pilkada 2020

Pengaruh Pandemi COVID-19 terhadap Kebijakan Keimigrasian Indonesia

Indonesia and the COVID-19 Pandemic: Challenges for President Jokowi’s Political Leadership

Examining the Policies and Priorities of the Indonesian Government in Response to COVID-19

Pandemi, Sains dan Politik Kebijakan

Politik Lokal

Perempuan dan Pentingnya Responsif Gender dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Kategori: Politik Lokal Dibuat: 29 April 2020
Ditulis oleh Dr. Kurniawati Hastuti Dewi Dilihat: 5769
  • Cetak
  • E-mail

Whatsapp group orang tua murid di sekolah TK anak saya mendadak penuh dengan ucapan simpati, doa, dan penyemangat kepada (sebut saja) Bu A, orang tua salah satu siswa. Kami baru mengetahui, Bu A adalah perawat yang saat ini bertugas merawat pasien COVID-19 di salah satu rumah sakit di Tangerang Selatan, yang karenanya tidak diperbolehkan pulang ke rumah selama 2 bulan untuk menjaga keluarganya dari kemungkinan penularan. Sedih dan ngilu merasakan ketabahan Bu A yang harus menjalankan tugas sebagai tenaga medis pada masa pandemi COVID-19, jauh dari anak dan keluarganya untuk sementara waktu.

Masih hangat dalam ingatan, berita meninggalnya Bu Yuli Nur Amelia (42 tahun) di Serang, Banten pada Senin, 20 April 2020. Banyak spekulasi penyebab meninggalnya Bu Yuli, mulai dari kelaparan karena keluarganya tidak mampu membeli beras akibat tidak adanya pemasukan keluarga selama pandemi COVID-19, penyakit jantung, kecapekan, kelelahan, atau tekanan psikologis karena video pengakuan mengenai kondisi keluarganya yang hanya minum air putih viral selama dua hari. Dua kasus ini menjadi contoh kecil dari berbagai contoh lainnya mengenai dampak pandemi COVID-19 pada perempuan dalam berbagai peran dan sektor pekerjaan. Disamping merasakan berbagai dampak negatif pandemi COVID-19, perempuan memiliki peran dan kontribusi besar, namun mesti dilihat secara kritis.

 

Kontribusi Perempuan: Disikapi Secara Kritis

Dalam penanganan pandemi COVID-19, perempuan memiliki peran dan kontribusi luar biasa yang tidak dapat diabaikan. Pertama, menyitir Letjen TNI Doni Monardo Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bahwa perempuan merupakan ujung tombak dalam percepatan penanganan COVID-19 (Monardo, 2020). Data memperlihatkan dari total perawat kesehatan penanganan COVID-19 di Indonesia, 71% adalah perempuan dan hanya 29% laki-laki; angka ini tidak jauh berbeda dengan Tenaga Kesehatan Global yang menurut WHO, 70%-nya adalah perempuan dan 30% laki-laki (Monardo, 2020). Hal ini jelas memperlihatkan kontribusi nyata dari perempuan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Kedua, perempuan memiliki peran yang strategis sebagai bagian dari penanganan pandemi COVID-19 berbasis komunitas. Penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dilakukan dengan “Kolaborasi Pentahelix Berbasis Komunitas” yang melibatkan lima unsur, yaitu pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media (Monardo, 2020). Lalu di manakah letak kontribusi perempuan di dalam Kolaborasi Pentahelix ini? Menurut penulis, meskipun kontribusi perempuan dapat berada di dalam setiap unsur, namun secara khusus peran yang dapat secara strategis dimainkan oleh perempuan dan memiliki potensi pengembangan secara sistematis adalah pada sektor masyarakat. Salah satu kontribusi perempuan dalam penanganan pandemi COVID-19 dilakukan melalui PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun perempuan khususnya ibu-ibu. PKK ini sudah ada sejak Orde Baru dan menjangkau hingga ke desa dan kelurahan seluruh Indonesia. Studi Soetjipto dan Adelina (2013) mencatat pentingnya PKK direvitalisasi dan dimanfaatkan untuk mendorong program-program pro-perempuan yang responsif gender  pasca-reformasi.

Dalam masa pandemi COVID-19, beberapa kepala daerah telah menggerakkan PKK untuk membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19. Sebagai contoh di Provinsi Bali, para kader PKK diharapkan berperan melakukan sosialisasi upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan keluarga (balipost.com, 2020). PKK se-Kabupaten Gorontalo juga menggalakkan penanaman tanaman obat keluarga (Toga) untuk membantu ketahanan kesehatan keluarga, selain mensosialisasikan protokol kesehatan kepada keluarga dan masyarakat sekitar (gosulut.id  2020). Begitu pula di Provinsi Jawa Barat, PKK dari 27 kabupaten/kota menjadi barisan terdepan yang dikerahkan untuk pendataan kesehatan masyarakat, menyisir ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) di puskesmas setempat, melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19 mulai dari tingkat kecamatan, desa, RW, RT, hingga dasawisma (bandungkab.go.id  2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menjadikan PKK dan kader dasawisma untuk membantu mengidentifikasi lingkungan, mendata golongan rentan penularan COVID-19, dan melakukan sosialisasi cara-cara mencegah dari penularan (beritajakarta.id 2020).

Dalam hal ini menarik menekankan keberadaan dan peran strategis para perempuan melalui dasawisma sebagai unit terkecil PKK yang merupakan kelompok ibu-ibu dari 10 kepala keluarga yang bertetangga dan berada di lingkup Rukun Tetangga. Peran penting dan keberhasilan dasawisma dalam beberapa program berbasis komunitas telah diakui. Sebagai contoh, pemberdayaan kader dasawisma untuk pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Banjar Menak Kabupaten Gianyar, Bali (Juwita dkk 2017). Penelitian penulis mengenai strategi politik di balik keberhasilan Walikota Surabaya Tri Rismaharini membangun, merevitalisasi taman kota, dan menjaga lingkungan hijau secara berkelanjutan di Kota Surabaya, menemukan vitalnya peran 28.600 kader lingkungan yang sebagian besar perempuan, di mana setiap 1 dasawisma terdapat 1 kader lingkungan (Dewi 2017; PPT Dinas Kebersihan & Pertamanan Kota Surabaya 2015). Meskipun masih diperlukan penelitian lebih jauh mengenai efektifitas perempuan kader dasawisma dalam penanganan pandemi COVID-19, setidaknya pelibatan aktif para perempuan melalui PKK dan dasawisma di beberapa daerah dalam penanganan pandemi COVID-19 memberikan contoh konkrit perempuan kader PKK dan dasawisma sebagai bagian komunitas, berkontribusi dan potensial untuk digerakkan secara sistematis untuk membantu mencegah penularan COVID-19.

Ketiga, perempuan pada umumnya diharapkan berkontribusi pada ketahanan keluarga selama masa pandemi COVID-19. Upaya nasional memutus penyebaran rantai penularan COVID-19 dilakukan dengan social distancing dan instruksi untuk melakukan Work From Home (WFH). WFH ini kemudian serta merta diikuti dengan kebijakan School From Home (SFH). Pada kondisi WFH dikombinasikan dengan SFH, perempuan baik sebagai perempuan pekerja atau ibu rumah tangga, pada umumnya dipersepsikan dan diharapkan mampu menjalankan setidaknya tiga peran: sebagai pekerja yang menyelesaikan pekerjaan kantor di rumah, menjadi guru dadakan mendampingi anak-anaknya mengerjakan berbagai tugas SFH yang biasanya dilakukan pihak sekolah, dan memastikan suplai kebutuhan pangan keluarga tercukupi. Hal ini menjadi pengalaman sosial baru bagi para perempuan selama WFH yang sebetulnya sarat dengan diskriminasi gender, menambah beban psikologis dan fisik perempuan. Sayangnya, media sebagai salah satu unsur dalam “Kolaborasi Pentahelix Berbasis Komunitas” penanganan COVID-19 justru mensosialisasikan ekspektasi sosial bias gender ini. Sebagai contoh, halaman sampul depan Media Indonesia edisi Senin, 16 Maret 2020 mengilustrasikan gambar sebuah keluarga dengan ayah, ibu, dan dua anak. Sang ayah digambarkan bekerja di depan laptop, sementara sang Ibu (yang bisa jadi juga perempuan pekerja) mengajari anaknya belajar. Padahal mendampingi, mengajari, dan mengasuh anak tidak hanya menjadi peran dan tanggungjawab ibu saja, tetapi bersama-sama dengan seorang ayah. Nampaknya sederhana, namun ekspektasi sosial bagi perempuan untuk mampu menjalankan berbagai peran tersebut selama WFH, berpotensi meningkatkan risiko kekerasan pada perempuan selama pandemi COVID-19. Mengutip Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati bahwa sesuai data Simfoni PPPA sampai 23 april 2020, terdapat 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh korban perempuan selama masa pandemi COVID-19 (Darmawati, 2020). Nampaknya, persoalan terselubung berupa diskriminasi gender khususnya terhadap perempuan selama WFH dan peningkatan kasus kekerasan pada perempuan, cenderung tidak disadari dan tertutupi oleh berbagai narasi besar penanganan pandemi COVID-19.

 

Responsif Gender

Telah banyak harapan disematkan pada perempuan sebagai “ujung tombak dalam percepatan penanganan COVID-19”, sebagaimana telah disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam Webinar, 23 April 2020 atau pernyataan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno L. P. Marsudi pada Pertemuan Para Menlu Perempuan Dunia, 16 April 2020 (Kementerian Luar Negeri, 2020). Tidak ada yang salah dengan hal tersebut mengingat besarnya kontribusi perempuan dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Akan tetapi, kontribusi perempuan belum diimbangi dengan penanganan pandemi COVID-19 yang responsif gender sebagaimana telah dijelaskan di atas. Padahal, mandat semua unsur dalam penanggulangan bencana yang responsif gender dengan memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil dan manusiawi, telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13/2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana. Sebagaimana telah umum diketahui, COVID-19 merupakan bencana Nonalam.  

Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah ke depan untuk mendorong penanganan pandemi COVID-19 yang responsif gender sebagai berikut: (i) memastikan semua unsur dalam  “Kolaborasi Pentahelix Berbasis Komunitas” dalam penanganan percepatan COVID-19, yaitu pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, media, memiliki kesadaran gender agar tidak memproduksi praktik dan narasi diskriminatif gender, khususnya kepada kaum perempuan; (ii) memastikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia masuk ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan apabila telah masuk agar dapat mengawal berbagai persoalan diskriminatif gender sebagai dampak COVID-19; (iii) dapat dipikirkan membentuk working group berisi aktifis perempuan, organisasi perempuan, kelompok perempuan yang bermitra dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar dapat mengidentifikasi dan membantu mengatasi berbagai persoalan gender pada saat penanganan maupun dampak penanganan COVID-19. Harapan mengenai kontribusi perempuan sebagai ujung tombak dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19, harus diimbangi dengan narasi, praktik dan komitmen responsif gender semua unsur (pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, media) dalam penanganan pandemi COVID-19, untuk melindungi hak dan kebutuhan perempuan dan laki-laki secara adil dan manusiawi. (Dr. Kurniawati Hastuti Dewi, Peneliti Bidang Politik dan Gender, Pusat Penelitian Politik LIPI) 

 

Referensi

balipost.com .(2020).  “PKK Agar Ikut Berperan Cegah Dampak Corona ”, 11 Maret. Diakses pada 26 April 2020 dari http://www.balipost.com/news/2020/03/11/108878/PKK-agar-Ikut-Berperan-Cegah...html

bandungkab.go.id (2020). “PKK Barisan Terdepan Mendata Kesehatan Masyarakat”, Senin, 13 April. Diakses pada 26 April 2020 dari http://www.bandungkab.go.id/arsip/pkk-barisan-terdepan-mendata-kesehatan-masyarakat

beritajakarta. id. (2020).“Gubernur Anies Imbau RT/RW dan PKK Aktif Mendata Serta Sosialisasi Warga dengan Risiko Tinggi Tertular COVID-19”, 30 Maret. Diakses pada 26 April 2020 dari http://www.beritajakarta.id/read/78309/gubernur-anies-imbau-rtrw-dan-pkk-aktif-mendata-serta-sosialisasi-warga-dengan-risiko-tinggi-tertular-covid-19

Darmawati, I Gusti Ayu Bintang. (2020).  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam Webinar Diskusi Hari Kartini 23 April, “Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19”  yang diselenggarakan oleh KPP-RI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia), KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia), dan MPI (Maju Perempuan Indonesia).

Dewi, Kurniawati Hastuti. (2017). Protecting Environment and Securing Power: Female Leaders’ Political Initiative in the Age of Climate Change in Indonesia and Japan. International Journal of Indonesian Studies vol. 1, no. 4: 122-160.  

gosulut.id (2020). “Gelar Rakor TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Bahas Penanganan Covid-19”,  9 April. Diakses pada 26 April 2020 dari https://gosulut.id/post/gelar-rakor-tp-pkk-kabupaten-gorontalo-bahas-penanganan-covid-19

Juwita, Dewa Ayu Putu Ratna., dkk. (2017). Pemberdayaan Kader dan Dasawisma Dalam Pencegahan Kasus Demam Berdarah Dengue di Banjar Menak, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.Warmadewa Medical Journal vol. 2, no. 2: 60-70.

Kementerian Luar Negeri. (2020). “Menlu RI pada Pertemuan Para Menlu Perempuan Dunia: Perempuan Adalah Ujung Tombak Atasi Pandemi Covid-19”, 17 April. Diakses pada 26 April 2020 dari https://kemlu.go.id/portal/id/read/1213/berita/menlu-ri-pada-pertemuan-para-menlu-perempuan-dunia-perempuan-adalah-ujung-tombak-atasi-pandemi-covid-19

Monardo, Doni. (2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Webinar Diskusi Hari Kartini 23 April, “Peran, Kesiapan, dan Ketahanan Perempuan dalam Perang Melawan Covid-19”yang diselenggarakan oleh KPP-RI (Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia), KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia), dan MPI (Maju Perempuan Indonesia.

PPT Dinas Kebersihan & Pertamanan Kota Surabaya. (2015). “Pengelolaan Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Surabaya”.

Soetjipto,  Ani W., & Adelina, Shelly. (2013).  Suara Dari Desa: Menuju Revitalisasi PKK. Jakarta: Marjin Kiri.

Pusat Penelitian Politik - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI)
Gedung Widya Graha LIPI, Lantai III dan XI
Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav.10, Jakarta Selatan 12710
Telp: (021) 5251542 Ext: 2315 | Telp/Fax: (021) 5207118  
Email: politik@mail.lipi.go.id Copyright © 2021
Politik Lokal